AMBON, KOMPAS.com - Polsek Sirimau menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kota Ambon. Video dugaan penganiayaan itu viral di media sosial.
Kasus tersebut ditangani polisi setelah korban berinisial TSL (20) mengadukan insiden yang menimpanya itu ke Polsek Sirimau pada Minggu (28/11/2021).
Adapun pelaku penganiayaan dalam kasus kekerasan itu diketahui berinisial seorang perempuan berinisial DFK. Pelaku diketahui masih di bawah umur.
“Masih kita tangani. Kalau korban ini sudah 20 tahun dan pelaku masih di bawah umur, masih 16 tahun,” kata Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kamal saat dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (29/11/2021) malam.
Aksi penganiayaan itu terjadi di samping Lapangan Hatukau, Galunggung, Desa Batu Merah, Ambon, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Viral, Video Remaja Perempuan di Ambon Dianiaya, Teman Pelaku Malah Asyik Merekam
Aksi kekerasan itu kemudian direkam dan disebar di media sosial hingga akhirnya viral.
Mustafa mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih terus menyelidiki kasus itu sebelum akhirnya menetapkan tersangka.
“Belum ada tersangka kita masih selidiki. Memang pelakunya itu yang pukul tapi belum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sempat janjian bertemu
Menurut Mustafa, pelaku dan korban sempat berkomunikasi via WhatsApp sebelum penganiayaan itu terjadi.
Saat itu, keduanya berjanji bertemu di lokasi kejadian hingga aksi penganiayaan itu terjadi.