Salin Artikel

Video Viral Perempuan Dianiaya di Ambon, Polisi: Korban Sudah 20 Tahun, Pelaku Masih di Bawah Umur

Kasus tersebut ditangani polisi setelah korban berinisial TSL (20) mengadukan insiden yang menimpanya itu ke Polsek Sirimau pada Minggu (28/11/2021).

Adapun pelaku penganiayaan dalam kasus kekerasan itu diketahui berinisial seorang perempuan berinisial DFK. Pelaku diketahui masih di bawah umur.

“Masih kita tangani. Kalau korban ini sudah 20 tahun dan pelaku masih di bawah umur, masih 16 tahun,” kata Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kamal saat dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (29/11/2021) malam.

Aksi penganiayaan itu terjadi di samping Lapangan Hatukau, Galunggung, Desa Batu Merah, Ambon, Sabtu (27/11/2021).

Aksi kekerasan itu kemudian direkam dan disebar di media sosial hingga akhirnya viral.

Mustafa mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih terus menyelidiki kasus itu sebelum akhirnya menetapkan tersangka.

“Belum ada tersangka kita masih selidiki. Memang pelakunya itu yang pukul tapi belum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sempat janjian bertemu

Menurut Mustafa, pelaku dan korban sempat berkomunikasi via WhatsApp sebelum penganiayaan itu terjadi.

Saat itu, keduanya berjanji bertemu di lokasi kejadian hingga aksi penganiayaan itu terjadi.


Mustafa belum mengetahui motif di balik aksi penganiayaan itu. Saat melaporkan kejadian itu ke polisi, korban mengaku dipukuli terkait cekcok di pesan WhatsApp.

“Cuma motifnya belum tahu karena dari laporan polisi itu dong (korban) lapor terkait baku WA, baku chat, lalu baku undang ketemu di Lapngan Hatukau, pas tiba di lapangan tidak ada cerita, langsung pukul,” ungkapnya.

“Tapi kan pasti ada motifnya pasti masalah cowok kah. Makanya belum ke situ mungkin besok baru saya kasih keterangan, lebih baik besok saja biar keterangannya lebih lengkap,” tambahnya.

Sebelumnya, video penganiayaan yang menimpa seorang gadis di Ambon viral di media sosial, Senin (29/11/2021).

Dalam video itu, pelaku yang mengenakan baju kaos abu-abu dan celana panjang hitam berulang kali memukuli bagian kepala dan wajah korban. Pelaku juga menjambak dan menarik rambut korban dan membanting korban ke aspal.

Adapun korban hanya pasrah dianiaya tanpa melakukan perlawanan. Sedangkan sejumlah teman pelaku yang ada di lokasi kejadian malah tertawa sambil merekam kejadian itu dengan ponsel ketimbang melerai aksi pelaku. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/30/064744378/video-viral-perempuan-dianiaya-di-ambon-polisi-korban-sudah-20-tahun-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke