Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu,Suami Aniaya Istri dan Tetangga dengan Pisau Dapur

Kompas.com - 24/11/2021, 10:34 WIB
Mansur,
Khairina

Tim Redaksi


POSO,KOMPAS.com-Terbakar rasa cemburu yang berlebihan, MS (30) warga Kelurahan Mapane,Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menganiaya pria berinisial SL (45) dengan senjata tajam dengan pisau dapur.

Korban harus dilarikan ke RSUD Poso untuk menjalani perawatan.

Selain menganiaya SL yang merupakan tetangga sendiri, MS juga ikut menganiaya SI (30), istrinya sendiri dengan pisau dapur karena curiga sang istri selingkuh dengan SL.

Baca juga: Gara-gara Kerap Tak Diberi Uang, Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Penganiayaan tersebut terjadi, Senin (22 /11/2021) sekitar pukul 16.00 Wita, tepatnya di lorong BTN, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir.

Dari pengakuan MS yang kini sudah ditahan dan dijadikan tersangka, dirinya tega menganiaya SL karena curiga menjalin hubungan gelap dengan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Poso Iptu Dicky A.Surbakti yang ditemui pada Rabu (24/11/2021) mengatakan, penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu MS.

Dia tidak terima SL, tetangganya yang berprofesi sebagai guru di salah satu madrasah selalu meminta tolong kepada istrinya tanpa sepengetahuan MS.

Kasat Reskrim menjelaskan,sebelum terjadi penganiayaan, antara pelaku dan sang istri sempat terjadi cekcok.

MS meminta sang istri untuk mempertemukannya dengan SL, untuk menjelaskan ada hubungan apa dengan mereka berdua.

"Pelakunya sudah kita amankan bersama barang bukti berupa pisau dapur. Dari pengakuan sementara, pelaku cemburu terhadap korban,selalu meminta tolong dengan istri pelaku dengan alasan menjaga anak korban,"ungkap Dicky.

Baca juga: Kasus Anggota DPRD Aniaya Istri Siri di Mempawah Berujung Damai

Kasat Reskrim menjelaskan, usai cekcok dengan sang istri di rumahnya, MS meminta kepada istrinya bersama-sama pergi ke rumah korban.

Pasutri itu dipersilakan duduk. Namun, MS yang dalam keadaan emosi langsung menikam korban dengan pisau yang mengenai bagian perut sebelah kanan hingga terjatuh.

Saat korban terjatuh dan berupaya melarikan diri, pelaku berupaya menikam tapi sang istri  terus menghalangi pelaku.

Tidak terima dihalangi, pelaku akhirnya menikam istri dengan beberapa tusukan di bagian perut, lengan bagian kiri, dan paha bagian kiri hingga akhirnya kedua korban dilarikan ke RSUD Poso untuk menjalani perawatan.

"Motif dari kejadian penikaman tersebut disebabkan adanya kecemburuan dari pelaku (MS)yang menurutnya bahwa istrinya memiliki hubungan dengan korban SL,"jelas Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,MS yang kini sudah dijadikan tersangka oleh polisi tersebut dijerat dengan pasal berlapis yaitu penganiayaan berat dan kekerasan dalam rumah tangga.

Pelaku disangkakan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com