BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, sepanjang Oktober 2021 telah terjadi 500 laporan bencana alam di wilayah Jabar.
Mayoritas bencana tersebut merupakan bencana hidrometeorologi atau yang terjadi oleh parameter meteorologi seperti curah hujan, kelembapan, temperatur, dan angin.
"Per hari ini, dari Oktober (2021) sudah disampaikan siaga satu sudah ada 500-an laporan kebencanaan. Mudah-mudahan tahun ke tahun jumlahnya makin sedikit dan kita bisa fokus membangun Jabar lebih baik," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: RAPBD Jabar 2022, Ridwan Kamil: Anggaran Pendidikan Diusulkan 33,21 Persen
Dia mengatakan, di balik keindahan Jawa Barat yang luar biasa juga terkandung potensi kebencanaan yang besar.
Berdasarkan catatan yang dihimpun oleh Ridwan Kamil, dari tahun ke tahun jumlah kejadian bencana alam selalu dinamis.
"Lebih kurang di atas 1.500-2.000 laporan kebencanaan. Mayoritas adalah hidrologis. Rata-rata dari Jabar tengah ke Jabar utara sifatnya banjir. Jabar tengah ke Jabar selatan sifatnya longsor," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Bandung Terendah dalam Setahun Terakhir
Menurut dia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga sudah memberikan peringatan berupa prediksi cuaca musim hujan yang curah hujannya sangat ekstrem.
Hal itu akan terjadi sampai Desember 2021 hingga Januari 2022.
"Sehingga dari bulan Oktober kita sudah siaga satu dan sekarang penguatan mengunjungi lagi para pasukan. Tadi sudah dilihat bahwa Jabar pasukan kebencanaannya sangat siap. Ada peralatan baru, dapur umum yang canggih dari Kodam melengkapi dapur umum yang ada dari berbagai institusi termasuk kepolisian, Basarnas, Dinsos dan lainnya," kata Emil.
Baca juga: Profil Ridwan Kamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.