BANDUNG, KOMPAS.com - Buruh berencana menggelar aksi mogok terkait tuntutan kenaikan upah minimum dan penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik mengatakan, demo merupakan hak yang dijamin undang-undang.
Tetapi ia mengajak buruh bersikap lebih arif. Sebab, sudah begitu banyak perusahaan yang menderita dan berusaha bertahan di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.
"Janganlah membuat situasi memburuk kembali. Selain menyusahkan pengusaha, ujung-ujungnya juga merugikan buruh jika perusahaan tidak bertahan," ujar Ning saat dihubungi Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Kamis Besok, 5.000 Buruh Jabar Akan Bergerak ke Gedung MK di Jakarta
Ia pun mengingkatkan bahwa jumlah pengangguran di Jabar ada di kisaran 2,5 juta orang.
Para pengangguran menunggu investor masuk untuk membuka peluang kerja.
Ning mengatakan, aksi mogok ini bisa jadi membuat investor ragu untuk berinvestasi.
"Sedangkan 2,5 juta itu bisa jadi ada saudara kita di dalamnya, tetangga kita yang sangat butuh pekerjaan, orang-orang yang tidak memiliki uang untuk sandang pangan, atau menyekolahkan anak dan lainnya," kata dia.
Baca juga: Puluhan Ribu Buruh Akan Kepung Jakarta pada 29 dan 30 November 2021
Ning mengajak para buruh untuk menjaga kondusivitas dunia usaha, sehingga investor tertarik untuk berinvestasi.
Dengan adanya investasi masuk, para karyawan juga akan memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja sesuai keinginannya atau sesuai di bidangnya.
"Mari taat aturan. Saya yakin peraturan tentang upah ini dibuat para expert di bidangnya, dan telah melalui begitu banyak evaluasi, serta analisis, serta pertimbangan yang mendalam, sehingga merupakan keputusan terbaik," tutur dia.
Baca juga: Buruh di Makassar Paksa Masuk Ruang Rapat UMK, Tolak Upah Murah
Sebelumnya, ribuan buruh di Jabar akan turun ke jalan pada Kamis besok.
Kegiatan akan dipusatkan di dua tempat.
Pertama, di depan Gedung Sate Bandung, yang rencananya dihadiri 3.000 buruh.
Kemudian, sebanyak 5.000 buruh akan datang ke Gedung Mahkamah Konstutusi (MK) di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.