PEKANBARU, KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak AS alias AR (26) hingga tega menganiaya ibu kandungnya.
Anak menganiaya ibunya ini terjadi di Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku akhirnya dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan ibunya, PP alias OK (58) ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Baca juga: Pengurus Ponpes di Sumsel Ditangkap Usai Cabuli 5 Santrinya, Ini Modus Pelaku
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya ibunya karena kesal tak diberi uang," ungkap Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Asdisyah Mursid saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (22/11/2021).
Ia menyebutkan, AS ditangkap pada Minggu (21/11/2021) pagi.
Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Kampar Kiri Hilir setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kesaksian Warga Temukan Istri yang Dianiaya Suaminya dengan Air Keras: Tergeletak di Teras Rumah
Asdisyah menjelaskan, penangkapan AS yang menganiaya ibunya itu berawal, Kamis (18/11/2021) lalu.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku datang ke rumah ibunya untuk meminta uang. Namun, sang ibu tidak memberikan uang kepada pelaku.
Setelah itu, pelaku menanyakan keberadaan egrek atau alat panen sawit.
Namun, setelah dicari di dalam rumah egrek tak ditemukan.
Pelaku kemudian mengajak ibunya mencari egrek tersebut ke kebun sawit milik korban.
"Dalam perjalanan menuju kebun itu, pelaku dengan perasaan kesal tak diberi uang, lalu
memukul kepala ibunya sebanyak tiga kali," kata Asdisyah.