Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Terduga Perampok Gudang Rokok di Solo Tega Bunuh Satpam

Kompas.com - 22/11/2021, 16:14 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Setelah diburu selama tiga hari, polisi berhasil menangkap RS (21) alias S, terduga pelaku pembunuhan seorang petugas keamanan (satpam) gudang rokok di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Selain membunuh korban, Suripto (33), warga Boyolali, RS juga menggasak uang Rp 300 juta di dalam brankas.

Pelarian RS berakhir setelah polisi menangkapnya pada Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Kasus Perampokan yang Tewaskan Satpam Gudang Rokok, Kapolresta Solo: Pelaku Diduga Lebih 2 Orang

"Setelah dilakukan kurang lebih tiga hari pengejaran, tim harus melewati perbukitan dan sungai untuk menuju akses ke rumah tersangka," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021).

Di rumah terduga pelaku di Desa Sembukan, Sidoharjo, Wonogiri, polisi mengamankan barang bukti yang diduga alat untuk membunuh korban.

"Kita lakukan penyitaan sebuah palu dan tiga buah botol besi yang digunakan tersangka membuka paksa brankas dari gudang rokok. Pelaku dipastikan melakukan aksinya sendiri," ucapnya.

Baca juga: Terduga Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Ditangkap

Dendam kepada korban

Di depan polisi, RS mengaku beraksi seorang diri. Hal itu diperkuat dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengakuan RS.

"Jadi kemarin kalau ada yang mengatakan tersangka menggunakan ranmor roda empat, dari hasil penangkapan bahwa tersangka pada saat melaksanakan aksinya menggunakan ranmor roda dua dan dilakukan sendiri," tuturnya.

Baca juga: Kasus Perampokan Gudang Rokok di Solo, Polisi Periksa 19 Saksi

Sementara itu, menurut Ade, RS pernah bekerja sebagai satpam di gudang rokok bersama korban.

RS lalu dipecat karena sering bolos kerja. Hal itu diketahui korban dan akhirnya dilaporkan ke manajemen.

"Karena sering tidak masuk dan tersangka selalu menyuruh korban untuk naik piket. Dan ini selalu berulang kemudian dilaporkan ke manajemen dan berbuntut pengeluaran tersangka," terang dia.

Setelah itu, menurut Ade, RS beberapa kali melakukan ancaman pembunuhan kepada korban.

Baca juga: Perampokan Gudang Rokok di Solo, Uang Rp 300 Juta Digasak, Pelaku Disebut Buang Brankas ke Sungai

Korban sempat melawan

Ilustrasi pencurianSHUTTERSTOCK Ilustrasi pencurian

Lalu pada Senin (15/11/2021) malam, RS merampok gudang rokok tempat dirinya pernah bekerja itu.

Awalnya RS beraksi memakai penutup kepala agar tidak dikenali oleh korban.

Tetapi, karena korban melawan, penutup kepala yang dipakai pelaku lepas. Alhasil, korban mengenali pelaku tersebut.

Mengetahui hali itu, muncul niat jahat RS untuk menghabisi nyawa korban. Suripto tewas setelah dianiaya RS dengan linggis sepanjang 30 sentimeter.

Baca juga: Terungkap, Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan di Gudang Rokok Solo, Polisi: Pelaku Beraksi Seorang Diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com