BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sekitar lima ratus orang sopir kendaraan logistik berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Senin (22/11/2021).
Mereka menuntut mobil yang selama ini digunakan untuk mencari nafkah itu diperbolehkan uji kir.
Mereka menuntut bisa bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan memilih menutup empat gerbang Kantor Bupati.
Dua gerbang di depan tertutup barisan truk dan massa aksi. Sementara dua pintu samping, mereka tutup dengan dua mobil boks.
Baca juga: Buruh soal UMP Jatim Naik Rp 22.000: Nilai Itu di Bawah Pemberian Seorang Dermawan ke Fakir Miskin
"Di Banyuwangi per 1 November (2021) tidak bisa melakukan kir (mobil), sebelumya bisa. Peraturan ini semakin lama akan semakin mencekik kita," kata penanggung jawab aksi, Slamet Barokah, Senin.
Aturan yang dia maksud adalah Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 4294 Tahun 2019, tentang Pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, dan Kereta Tempelan.
Aturan itu berlaku untuk kendaraan yang diproduksi sebelum tahun 2019.
Kendaraan yang telah diubah menjadi Over Dimension Over Loading (ODOL), harus dinormalisasi atau dikembalikan hingga sesuai dengan spesifikasi awal.
Mereka menilai, aturan kewajiban normalisasi kendaraan ODOL itu justru menekan sopir, bukannya perusahaan pengguna jasa logistik mereka.
Maka mereka menuntut perubahan aturan, salah satunya kendaraan ODOL agar tetap diperbolehkan kir dan beroperasi.
"Kalau kami sudah menyetujui normalisasi, dalam waktu 6 bulan ke depan
kami harus dipotong mobil-mobil kita (menyesuaikan dimensi sesuai spesifikasi awal). Upah yang kami terima, operasional, itu tidak maksimal, itu tidak sesuai (kalau tidak ODOL)," kata Slamet lagi.
Farid Hidayat yang disebut sebagai jenderal aksi, mengatakan, truk logistik rata-rata sepanjang 6 meter.
Sementara perusahaan pengguna jasa angkutan mereka hanya mau menggunakan kendaraan yang lebih besar untuk efisiensi biaya.
Mereka tidak bisa membeli truk baru untuk mengikuti tuntutan pelanggan tersebut, sehingga tetap memanfaatkan mobil bekas modifikasi.