Kewajiban normalisasi kendaraan ODOL, dianggap berdampak buruk pada kondisi ekonomi mereka karena dinilai menghalangi operasional jasa angkutan.
"Kami akhirnya mengikuti perkembangan itu, karena kalau tidak diikuti tidak akan dapat muatan. Oleh karena itu kami mengambil langkah menambah mobil itu atau menyambung. Nah, itu juga tidak tanpa sebab," ujar Farid.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu mulai memperlihatkan titik terang sekitar pukul 14.00 WIB, dimana tercapai kesepakatan penanganan masalah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi berjanji mendampingi perwakilan demonstran ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan aspirasinya.
Percakapan kembali alot karena sebelum ada pengubahan aturan seperti yang dituntutkan, sopir tetap tak bisa uji kir dan tak bisa bekerja.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Jalur Pantura Gresik-Lamongan, 3 Orang Terluka
Akhirnya disepakati bahwa pertemuan dengan Kemenhub akan dilakukan dalam dua hari, namun bila tak mencapai solusi aksi yang lebih besar akan digelar.
Kesepakatan diterima massa dari 27 komunitas dan organisasi, dari dalam dan luar Banyuwangi tersebut, hingga mereka beranjak dari Kantor Pemkab Banyuwangi dan gerbang bisa dilewati lagi.
Plt Kepala Dishub Banyuwangi Dwi Yanto setelah menemui demonstran di depan Kantor Pemkab Banyuwangi, mengatakan, solusi dari permasalahan ini tetap harus berpedoman pada regulasi.
"Jadi untuk uji kir nanti menunggu keputusan dari sana (Kemenhub), kendaraan seperti apa yang nanti bisa diloloskan. Sementara masih yang ODOL yang tidak bisa diselesaikan," kata Dwi.
(KOMPAS.COM/AHMAD SUUDI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.