KOMPAS.com - Tiga orang yang yang diduga terlibat dalam sindikat penimbun bahan bakar minyak (BBM) di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi.
Ketiga orang itu berinisial SW (34), RW (43), dan KMT (32).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tiga orang tersebut berasal dari luar daerah Tomohon.
"SW dan RW merupakan warga Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Sedangkan, KMT warga Tondano Timur, Kabupaten Minahasa," ujarnya, Minggu.
Mereka ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tomohon pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.
"Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter," ucap Jules.
Ia menambahkan, solar yang ditimbun itu akan dijual ke wilayah Bitung, Sulut.
“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung," ucapnya.
Baca juga: Pria Ini Curi Mobil Tangki BBM, Awalnya Pura-pura Menumpang, Kemudian Jerat Sopir Pakai Kawat