PADANG, KOMPAS.com - Zainal, Ketua RW di lingkungan dugaan kasus pencabulan sekeluarga di Padang, Sumatera Barat, membeberkan kondisi keluarga dua anak yang mengaku dicabuli kakek, paman dan kakaknya.
Ia menceritakan, ibu dua korban pencabulan sekeluarga di Padang itu ternyata jarang pulang karena tinggal dengan suami barunya.
Baca juga: Terjadi Lagi di Padang Sumbar, Oknum Guru Mengaji Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Ibu korban sendiri sudah berpisah dengan ayah kandung korban, sehingga kedua korban dan kakak-kakaknya hanya diasuh oleh kakek dan neneknya.
"Mereka tinggal dengan kakek dan neneknya. Sehari-hari neneknya berjualan di pasar, begitu juga dengan kakek korban yang juga tersangka pencabulan. Sewaktu berjualan di pasar, cucunya main di rumah tetangga," ucap Zainal, ketua RW di Kota Padang, kepada sejumlah media, Minggu (21/11/2021).
Alasan ibu korban tak mau beri keterangan ke polisi
Terkait sikap ibu korban yang tidak mau memberikan keterangan kepada polisi, Zainal mengatakan bahwa si ibu menganggap pengakuan si anak mengada-ada.
Ia menambahkan, keluarga tersebut tinggal serumah dan mereka hanya mengontrak rumah di kawasan tersebut beberapa tahun terakhir.
"Usai peristiwa ini, kami tidak ingin lagi keluarga korban tinggal di lingkungan kami. Rumah itu sudah kami gembok," ucap Zainal.
Baca juga: Pilunya Nasib Dua Anak di Padang, Dicabuli Sekeluarga, Kakak Usia 9 dan 11 Tahun Ikut Terlibat
Pengakuan tetangga: dua korban takut melihat rumah
Sebelumnya, tindakan pencabulan ini diketahui ketika tetangga tempat korban biasa bermain S mengetahui ada yang aneh pada kedua anak tersebut.
"Ketika saya mau pergi mereka bersikeras mau ikut, tidak mau tinggal di rumah, seakan takut melihat rumah. Dari sana saya mulai curiga, lalu saya tanya mereka apa yang terjadi," ucap S.
Berdasarkan keterangan korban, tetangga dan warga sekitar bersama ketua RT langsung membuat laporan ke polisi.
Enam pelaku pencabulan dari kakek hingga kakak kandung
Sebelumnya diberitakan dua anak dibawah umur di Kota Padang Sumatera Barat dicabuli dan disetubuhi oleh keluarga terdekat.
Saat ini jumlah pelaku berjumlah enam orang.
Pelaku adalah kakek korban J (69), paman korban R (23), sepupu ibu korban A (16).
Kemudian kakak kandung korban RA (11) dan kakak sepupu korban G (9).
Dan saat ini satu orang pelaku rekan paman korban masih diburu.
"Korban tersebut berusia lima tahun dan sembilan tahun," ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021) kepada sejumlah media.