Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ratusan Petani Sawit di Riau Berbulan-bulan Tak Digaji

Kompas.com - 13/11/2021, 06:00 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sudah tiga bulan ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, tak menerima gaji.

Hal itu merupakan imbas dari kisruh pengurus Kopsa-M dengan PTPN V sebagai perusahaan "bapak angkat" koperasi.

Baca juga: Cerita Petani 3 Bulan Tak Digaji karena Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Berikut penjelasan kedua belah pihak yang dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Jeritan Petani Sawit di Riau 3 Bulan Tak Digaji: Utang Buat Beli Beras Sudah di Mana-mana

Kuasa Hukum Kopsa-M Disna Riantina mengakui bahwa gaji 997 petani dan 130 pekerja koperasi belum diberikan.

"Memang sudah tiga bulan sejak Agustus 2021 petani dan pekerja Kopsa-M belum terima gaji. Ini akibat dampak dari kekisruhan back fire (serangan balik) PTPN V melaporkan dua petani ke Polres Kampar kemudian menjadi tersangka atas tuduhan penggelapan hasil panen kebun sawit (Kopsa-M). Padahal, PTPN V beberapa kali menolak penjualan buah sawit dari Kopsa-M, sehingga dijual lah ke perusahaan lain," kata Disna saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Selain dua petani itu, Ketua Kopsa-M berinisial AH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar atas dugaan perusakan rumah karyawan PT Langgam Harmuni.

"Ketua Kopsa-M yang juga petani ditersangkakan atas kasus rekayasa berupa pemerasan dan pengancaman saat warga yang dikoordinir oleh oknum tertentu memasuki lahan yang diklaim sebagai milik PT Langgam Harmuni," kata Disna.

Dampak dari kisruh ini adalah terjadi penahanan uang sebesar Rp 3,4 miliar.

Pihak PTPN V, sebut dia, menyatakan bahwa AH tidak mau menandatangani surat pencairan uang untuk membayar gaji para petani dan pekerja.

Disna mengaku pihaknya sudah empat kali mengirimkan surat kepada perusahaan pelat merah tersebut untuk meminta bersama-sama dengan Kopsa-M mengurus pencairan dana upah petani dan pekerja.

Namun, surat Kopsa-M tak kunjung dijawab.

Penjelasan PTPN V 

Kuasa hukum PTPN V, Sadino mengatakan, gaji petani dan pekerja belum dibayar selama tiga bulan karena pencairan rekening bersama membutuhkan spesimen tandatangan dari kedua belah pihak.

"Untuk pencarian dana itu butuh tanda tangan Anthony (Ketua Kopsa-M). Tinggal dia sendiri yang diakui bank karena bendaharanya sudah mengundurkan diri. Selagi dia tidak tanda tangan bilyet check-nya, maka dana tersebut tidak bisa dicairkan," kata Sadino saat diwawancarai wartawan, Kamis.

Sadino menyebutkan, beberapa waktu lalu PTPN sudah berinisiatif membantu pekerja dengan menalangi keterlambatan gaji petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com