Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Petani 3 Bulan Tak Digaji karena Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/11/2021, 11:45 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Puluhan petani di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, sudah hampir tiga bulan tidak menerima upah atau gaji.

Mereka tidak mendapatkan haknya setelah Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) berinisial AH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar.

Budi (58), salah satu petani di koperasi tersebut mengaku sudah banyak berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Menurut dia, lebih kurang 45 orang petani yang bekerja di koperasi Kopsa-M, yang tidak mendapatkan gaji.

Baca juga: Tanggapan BRI Magetan soal Keluhan Petani Porang yang Kesulitan Dapat KUR

Bapak tiga anak yang juga merupakan kepala rombongan dari 25 pemanen sawit itu mengatakan, selama beberapa waktu terakhir, dia terpaksa harus berutang untuk membeli kebutuhan hidup.

Sementara, gaji sebagai pekerja yang menjadi hak dan sumber pendapatan satu-satunya tak kunjung datang.

Budi mengatakan, para pengurus satu per satu menghilang.

"Yang utama untuk beli beras dan susu anak, saya harus ngutang. Teriris hati kami dengan kondisi yang serba sulit," ujar Budi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Gerakan Petani Digital, Kominfo Pasang Sensor Tanah dan Cuaca di Lombok Tengah

Gaji yang tak kunjung cair dari koperasi membuat Budi dan petani lainnya memberanikan diri mengadu kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.

Hasilnya, pihak perusahaan pelat merah itu memutuskan untuk memberikan bantuan gaji dari dana talangan.

"Kami sangat bersyukur dibantu sama PTPN V. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk bayar utang, beli beras dan susu anak," ucap Budi dengan suara gemetar.

Baca juga: Sudah Ada 8.998 Orang Daftar Petani Milenial, Bagaimana Proses Seleksinya?

Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan.

Perusahaan menyalurkan dana talangan tahap pertama sebesar Rp 233,7 juta secara langsung kepada 45 petani dan pekerja Kopsa-M.

"Kami sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu, dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan," kata Jatmiko kepada wartawan, Kamis.

Menurut Jatmiko, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Regional
Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com