Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklatsar Menwa, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Kompas.com - 05/11/2021, 21:12 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo kemungkinan bisa bertambah.

Diketahui, polisi telah menetapkan dua orang panitia diklatsar sebagai tersangka.

Mereka adalah NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.

"Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut (on progres). Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus berprogres dengan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa Terancam 7 Tahun Penjara

Mantan Kapolres Karanganyar ini menambahkan, berdasarkan dari hasil penyidikan kedua tesangka diduga melakukan kekerasan terhadap Gilang dengan menggunakan alat maupun tangan kosong.

Namun, dirinya masih enggan membeberkan secara detail dugaan kekerasan yang dilakukan kedua tersangka.

Sebab, penyidikan masih dilakukan terhadap kedua tersangka.

"Dari serangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan dimana masing-masing tersangka diduga telah melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat maupun tangan kosong. Namun secara detail akan kita update berikutnya," terang Ade.

Baca juga: 2 Tersangka Disebut Bertindak Berlebihan hingga Gilang Tewas Saat Diklatsar Menwa UNS

Sementara itu, Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhunya proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.

"Sejak terjadinya kekerasan itu saya sudah menyampaikan kepada Bapak Kapolresta agar bisa mengusut peristiwa itu secara transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan adanya dua mahasiswa UNS yang disampaikan Bapak Kapolresta ditetapkan sebagai tersangka itu adalah musibah bagi kami," kata dia.

Jamal menambahkan, UNS memberikan pendampingan berupa bantuan hukum kepada tersangka.

"Kita harapkan pendampingan itu terus menerus kita lakukan sampai pada proses pengadilan, atau nanti misalnya saja ada upaya banding, kasasi Insya Allah kami akan terus mendampingi mereka," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com