KOMPAS.com - Kasus kematian Gilang Endi Saputra terus diusut oleh pihak kepolisian. Pada pekan ini, polisi berencana memeriksa saksi ahli.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saksi ahli yang dimintai keterangan tergabung dalam tim kedokteran forensik.
Mereka terlibat mengotopsi jenazah Gilang, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang meninggal saat Diklatsar Menwa.
"Ini untuk menjelaskan detail hasil otopsi yang telah dilakukan tim kedokteran forensik," ujarnya.
Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli
Selain itu, polisi juga berencana meminta keterangan dokter jaga yang menerima jenazah Gilang sewaktu tiba di rumah sakit.
"Termasuk dokter jaga yang menerima korban pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.05 WIB di rumah sakit Moewardi Solo," ucapnya.
Ade menjelaskan, pemanggilan sejumlah saksi ahli ini untuk melengkapi alat bukti.
"Agenda minggu depan kita memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi alat bukti dalam mengungkap kasus dugaan kekerasaan," tuturnya, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Segera Ditetapkan