Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemuda Sudah 6 Bulan Jalankan Bisnis Pinjol di Sumut, Mengaku Belajar Penipuan "Online" di Lapas

Kompas.com - 05/11/2021, 20:01 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua orang pemuda dengan latar belakang pendidikan lulusan SMA dan tak tamat SMP, selama enam bulan berhasil mengelabui puluhan orang dengan modus pinjaman online (pinjol).

Keduanya ditangkap tim Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada Jumat (22/10/2021). Korbannya ada yang dari Jawa.

Kedua pelaku ini mempelajari teknik penipuan itu saat masih menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya. 

Baca juga: Hotline Polda Jabar Diserbu Ratusan Laporan Terkait Pinjol Ilegal

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Jumat (5/11/2021) sore. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memaparkannya didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol, John Carles Edison Nababan.

Hadi menjelaskan, para pelaku ini melakukan penipuan berkedok pinjol.

"Sebelumnya kami sampaikan, Ditreskrimsus Subdit Cyber dalam setahun ini sudah terima 7 laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana pinjaman online," kata Hadi. 

Baca juga: Aplikasi Khusus Korban Pinjol Sudah Bisa Diakses oleh Warga Pacitan, Ini Caranya

Berawal dari 7 laporan penipuan online dalam setahun

Dari tujuh laporan polisi itu, penyidik mencoba mengembangkan dan melakukan penyelidikan. Beberapa waktu lalu salah satu kasus sudah dirilis Mabes Polri yang berlokasi di Tanjung Balai.

Kemudian tim cyber kembali menyelidiki kasus penipuan online baik melalui patroli tim cyber maupun atas dasar laporan polisi yang dikembangkan.

Baca juga: LBH PGRI Usul Dibentuk Densus Pinjol karena Penagihannya Menyebar Teror seperti Teroris

 

"Dari pengungkapan itu, tim berhasil mengungkap kasus dengan tempat kejadian perkara di Jalan Toingah Ongah Rait, Lingkungan II, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai," kata Hadi. 

Tim cyber menggeledah rumah salah satu tersangka yang setiap hari dijadikan tempat atau basecamp untuk lakukan penipuan pinjol. Dua orang yang diamankan itu berinisial ARAS (21) dan SY (26).

Satu orang lagi pemilik rekening masih dilakukan pengejaran dan sudah ditetapkan statusnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Temuan Polisi: Pinjol Ilegal Terapkan Bunga hingga 10 Persen Per Hari, Misal Utang Rp 5 Juta Sebulan Bisa Jadi Rp 80 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com