PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Terduga pelaku yang dilaporkan yakni, Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafriharto.
Korban merupakan mahasiswi angkatan 2018 jurusan Hubungan Internasional Fakultas FISIP.
Korban mengaku diduga telah dilecehkan oleh dosen pembimbing skripsinya itu.
Pantauan Kompas.com, korban melapor ke Polresta Pekanbaru didampingi ibu dan tantenya serta sejumlah anggota BEM Universitas Riau.
Kondisi korban saat itu tampak lemas menuju ruangan pelaporan.
Ibu korban yang sempat diwawancarai Kompas.com mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya harus diproses secara hukum.
"Ya, harus diproses hukum. Mohon doanya ya," singkat ibu korban saat berjalan menuju ruang laporan.
Pihak kepolisian telah menerima laporan korban.
"Laporan korban sudah kita terima. Sekarang lagi di BAP," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat.
Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan jika ada unsur pidana.
"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," kata Budi.
Baca juga: Oknum Dosen Unej Diduga Lecehkan Anak Asuhnya, Terbongkar Usai Korban Menulis Status, Pelaku Ditahan