Pengakuan tersangka
Ketika diinterogasi Hadi dan Jon Nababan, di hadapan wartawan, tersangka ARAS mengaku lulusan SMA. Sedangka SY, mengaku berhenti saat kelas 2 SMP.
ARAS mengaku beraksi selama enam bulan dan tempatnya berpindah-pindah, dari rumah kawannya di sekitar komplek hingga di rumahnya sendiri.
Dia mengaku beraksi dengan menggunakan satu handphone. Dia pun tidak mengutarakan iming-iming apapun kepada korbannya, tetapi hanya menyebutkan bahwa pinjaman akan dicairkan setelah biaya administrasi dikirimkan.
Dikatakan ARAS, bahwa pesan itu dikirimkannya secara acak, mengikuti nomor yang dipakai, dengan mengganti dua angka di belakangnya. Kedua pelaku menggunakan satu nomor dan handphone yang sama.
Peran SY adalah melanjutkan yang dikerjakan oleh ARAS. Awalnya, ARAS mengaku bahwa dia bisa melakukan itu atas inisiatif sendiri dan otodidak.
Namun, Jon Charles Nababan menyatakan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi kepada kedua tersangka, mereka belajar di Lapas Pulau Simardan, Tanjung Balai atas kasus penjambretan.
"Jadi mereka ini pernah masuk lapas. Jadi mereka di lapas itu mereka mempelajari terkait dengan penipuan online," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.