Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH PGRI Usul Dibentuk "Densus Pinjol" karena Penagihannya Menyebar Teror seperti Teroris

Kompas.com - 28/10/2021, 16:48 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya dengan gabungan firma hukum Tasikmalaya, menilai pemerintah perlu membentuk detasemen khusus (densus) pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sistem penagihan pinjol selama ini disebut sebagai teroris yang tak memakai etika dan tak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di negara ini.

Baca juga: Guru dan PNS Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal, LBH PGRI Buka Posko Aduan

Posko pengaduan korban pinjol di Tasikmalaya bisa melapor secara online melalui website pengaduan.trahlawfirm.id yang digagas oleh PGRI, PPNI dan Firma Hukum Trah dan Rekan Tasikmalaya.

"Penagihannya sama semacam teror, terorisme. Tak beretika dengan suku bunga yang tak masuk akal bisa sampai 300 persen dan terus bertambah jika telar membayar," jelas Pengacara Firma Hukum Trah dan Rekan Taufik Rohman, kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Sederet Fakta Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar, Gunakan User ID Khusus dan Mengaku Terjerat Pinjol

Layanan aduan bisa diperluas

Taufik menambahkan, posko pengaduan secara lokal di Tasikmalaya lewat website ini merupakan tim densus pinjol secara lokal dengan biaya gratis.

Pihaknya pun ke depannya jika banyak pengaduan akan berkoordinasi dengan PGRI wilayah lain.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Terjerat Pinjol, 3 Bulan Utang Melonjak 19 Kali Lipat

"Website posko pengaduan ini baru melayani pengaduan korban pinjol dari wilayah Tasikmalaya saja. Karena kita juga melihat kapasitas kita. Kalaupun ada nanti di luar daerah Tasikmalaya, kita akan berkoordinasi dengan PGRI daerahnya," tambah dia.

Baca juga: Sejujurnya Saya Tidak Niat Mencuri, tapi Terjerat Pinjol, Ini yang Bisa Saya Kembalikan...

Gandeng OJK, polisi dan kejaksaan

Selanjutnya nantinya pihaknya bersama PGRI akan membuka sosialisasi bersama OJK dan lembaga hukum.

Pihaknya pun dalam menyelesaikan permasalahan pinjol ilegal ini akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

"Posko ini pun akan langsung disosialisasikan. Kita juga menerima pengaduan bagi korban ditelaah terlebih dahulu kasusnya. Khususnya bagi korban yang sudah tak kuat dengan bunga pinjaman yang bisa sampai 300 persen," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com