ACEH BARAT, KOMPAS.com - Bupati Aceh Barat Ramli MS menonaktifkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga memukul mahasiswa.
Ramli mengatakan, kebijakan ini adalah sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Satpol PP.
Adapun pemukulan tersebut diduga terjadi ketika kericuhan di depan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Bobby Nasution Mengakui, Satpol PP Kadang Dibenci Masyarakat
“Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Barat yang melakukan tindakan pemukulan, akan kita nonaktifkan dari tugas,” kata Ramli MS kepada Antara di Meulaboh, Rabu malam.
Ramli MS mengatakan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP saat melaksanakan tugas, baik kepada masyarakat atau pun mahasiswa.
Menurut Ramli, tindakan pemukulan sama sekali tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, karena perbuatan tersebut merupakan sikap yang tidak terpuji.
“Saat bertugas di lapangan, anggota Satpol PP wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan kasar, apalagi memukul, itu tidak boleh,” kata Ramli MS.
Baca juga: Satpol PP Bongkar 8 Rumah Dinas Dosen USK di Banda Aceh
Apalagi, menurut Ramli, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa adalah bentuk sebuah perjuangan demokrasi yang harus dihargai oleh semua pihak.
“Adik-adik mahasiswa ini sedang berjuang mencari keadilan, maka sudah sepatutnya jasa mereka kita hargai dan hormati,” kata Ramli MS.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan 2 Anggota Satpol PP Kota Tangerang Bugil Bareng PSK Tak Bisa Diakses Publik
Ia juga berterima kasih kepada kalangan mahasiswa yang sudah peduli dengan nasib korban pelecehan seksual, yang diduga saat ini masih mengalami trauma akibat musibah yang dialami korban.
“Terima kasih adik-adik mahasiswa yang sudah peduli dengan persoalan di daerah, ini sebuah demokrasi yang sangat baik,” kata Ramli MS.
Terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang psikolog yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Barat, menurut Ramli, hal tersebut akan dievaluasi oleh pemerintah daerah.
“Nanti kita evaluasi, apakah benar melakukan kesalahan atau tidak. Terima kasih atas masukan adik-adik mahasiswa,” kata Ramli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.