Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Bongkar 8 Rumah Dinas Dosen USK di Banda Aceh

Kompas.com - 02/11/2021, 17:36 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar 8 rumah dinas dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Senin (1/11/2021).

Rektor USK Banda Aceh Samsul Rizal menegaskan bahwa pembongkaran 8 unit rumah dinas yang berada di sektor timur Kopelma Darussalam sudah sesuai prosedur.

"Pembongkaran rumah dinas tersebut telah sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan PMK Nomor 83/PMK.06/2016 tentang tata cara pemusnahan dan penghapusan barang milik negara," kata Samsul Rizal di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Mahasiswa USK Turunkan Gula Darah Lewat Teh

Sebelumnya, USK Banda Aceh membongkar paksa rumah dinas yang diduduki para dosen dan mantan dosen di kompleks kampus setempat.

Semua barang dikeluarkan petugas Satpol PP dengan pengawalan kepolisian.

Sempat terjadi penolakan dari penghuni rumah.

Namun, Samsul mengatakan, terkait pembongkaran rumah dinas tersebut sebenarnya telah disosialisasikan sejak 2018 lalu.

Baca juga: Akibat Perubahan Iklim, Pulau Kecil Sepanjang Aceh-Papua Nyaris Tenggelam

Bahkan USK telah berulang kali melakukan mediasi dengan penghuni rumah tersebut, termasuk menawarkan relokasi bagi pegawai aktif, pensiunan, serta duda atau janda yang terdampak dari pembongkaran rumah dinas ini.

“Jadi apa yang USK lakukan hari ini tidak terjadi begitu saja. Tapi ada proses panjang sebelumnya yang dilakukan, dan semua itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar dia.

Samsul menyampaikan, tahapan penghapusan rumah dinas itu juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Tindakan diawali permohonan untuk penilaian rumah dinas oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kementerian Keuangan (KPKNL).

Lalu, pihak KPKNL telah menyetujui rencana penghapusan tersebut.

Hal ini berdasarkan Surat Persetujuan Penghapusan dengan No: S-096/MK.6/WKN.01/KNL.01/2021 pada 12 Agustus 2021.

"Lahan USK seluas 1.324.300 meter persegi berdasarkan pada sertifikat hak pakai nomor: 01.01.04.12.4.00001 tertanggal 14 Desember 1992," kata Samsul.

Samsul mengatakan, USK melakukan pembongkaran rumah dinas tersebut bertujuan untuk melakukan pengembangan kampus ini.

Rencananya di lahan tersebut akan dibangun gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com