SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengizinkan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) kembali beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Setidaknya ada 119 RHU di Kota Surabaya yang telah diberi kepercayaan untuk kembali beroperasi.
Meski telah diizinkan beroperasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Satgas Covid-19 Surabaya bakal terus intens melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan setiap RHU yang beroperasi berkomitmen menjalankan prokes.
"Setelah diberikan kepercayaan untuk menjaga sendiri, kalau ada (RHU) yang melanggar ya kita kasih sanksi, dicabut (izin buka), tutup lagi tiga bulan kan bisa, kalau pelanggarannya terbukti," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/11/2011).
Baca juga: Sebar Video Warga Usir Polisi Saat Patroli PPKM di Surabaya, Pria Ini Divonis 15 Bulan Penjara
Pengawasan dan penertiban yang dilakukan Satgas Covid-19 salah satunya berlangsung pada Minggu (31/10/2021) malam di kawasan Jalan Kedungdoro, Surabaya.
Meski tak menjumpai RHU yang melanggar prokes, petugas tetap mengimbau agar pemilik atau pengelola RHU wajib mematuhi jam operasional usaha hingga pukul 24.00 WIB.
Tak berhenti di situ, Satgas Covid-19 Surabaya juga kembali berkeliling melakukan pengawasan dan penertiban RHU pada Senin (1/11/2021) malam.
Bahkan, petugas gabungan ini juga menyasar RHU yang berada di Mall Lenmarc lantai 3 Surabaya.
Namun, di sana petugas tak menjumpai aktivitas RHU beroperasi.
Eri menyatakan tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU yang terbukti melanggar pakta integritas.
Mulai dari sanksi ringan hingga berat, seperti penutupan operasional sementara hingga pencabutan izin usaha.
"Sanksi kan ada berat, ringan. Kalau misal berat ya copot (izin usaha). Tutup dulu tiga bulan, habis gitu dibuka lagi. Itu adalah efek dari pembelajaran," tegas Eri.
Oleh karena itu, Eri kembali mengingatkan kepada pemilik atau pengelola RHU agar tak hanya mengejar pendapatan.
Ia berharap, para pelaku usaha RHU juga berkomitmen menjalankan SOP protokol kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam pakta integritas.