MEDAN, KOMPAS.com - Seorang oknum guru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Medan berinisial PG (49) diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan karena mencabuli muridnya di hotel.
Modus pelaku mengajak korban makan minum.
Saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Kamis (21/10/2021) sore, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu merupakan guru bidang komputer.
Saat ditangkap pada Kamis (14/10/2021), PG tidak melakukan perlawanan.
Baca juga: Cabuli Muridnya, Oknum Guru SMK di Medan Ditangkap Polisi
Kronologi kejadian
Riko Sunarko yang saat pemaparan itu didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting menuturkan, kasus itu berawal saat korban, M (14) menemui pelaku di sekolah untuk mengatakan dirinya tidak jadi vaksin.
Pelaku menyuruh korban ke ruang praktek komputer dan mengajaknya makan dan minum di kafe di Jalan Ngumban Surbakti.
Namun, bukannya makan, korban malah diajak ke hotel melati di Jalan Jamin Ginting dan dibujuk rayu hingga akhirnya terjadi pencabulan.
"Usai mencabuli korban, pelaku tertidur," katanya.
Baca juga: Siswi SMK di Gunungkidul Diduga Dihamili Ayah Tirinya, Pelaku Belum Jadi Tersangka