Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cabuli Muridnya, Oknum Guru SMK di Medan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/10/2021, 10:29 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang oknum guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Medan, Sumatera Utarar, berinisial PG (49) diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan karena mencabuli muridnya.

Modus pelaku mengajak korban makan dan minum, tapi dibawa ke tempat hotel.

Saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Kamis (21/10/2021) sore, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu merupakan guru di bidang komputer.

Baca juga: Ulah Kakek Cabul Terungkap Setelah Orangtua Korban Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang

 

Saat ditangkap pada Kamis (14/10/2021), PG tidak melakukan perlawanan. 

Riko Sunarko mengatakan, kasus itu terjadi bermula saat korban, M (14) menemui pelaku di sekolah untuk mengatakan dirinya tidak jadi vaksin.

Pelaku lalu menyuruh korban ke ruang praktek komputer, serta mengajaknya makan dan minum di kafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan.

Baca juga: Modus Guru Agama Cabul di Nganjuk, Beri Uang Jajan Rp 5 Ribu ke Korban

 

Namun, ajakan itu berubah, korban malah diajak ke hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Korban sempat dibujuk oleh pelaku untuk mengikuti ajakannya itu hingga akhirnya terjadi pencabulan.

"Usai mencabuli korban, pelaku tertidur," katanya.

Pada saat tertidur itu, ibu korban kemudian menelpon pelaku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke