PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 10 kabupaten di Provinsi Riau kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tiga. Sebanyak 10 kabupaten itu sebelumnya menerapkan PPKM level dua.
Sementara, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai masih bertahan menerapkan PPKM level dua.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliana Nazir mengungkapkan, naiknya level PPKM di 10 daerah tersebut, karena capaian vaksinasi belum mencapai 70 persen.
"10 daerah itu capaian vaksinasinya masih di bawah 40 persen," kata Mimi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/10/2021).
Sementara, capaian vaksinasi di Kota Pekanbaru sudah mencapai 75 persen, dan Kota Dumai mencapai 67 persen.
Baca juga: Ini Profil Bupati Kuansing Andi Putra yang Ditangkap KPK Saat OTT di Riau
Namun, kata Mimi, capaian vaksinasi lansia di Kota Pekanbaru baru mencapai 35 persen. Sehingga, penerapan PPKM tidak bisa turun ke level satu.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), vaksinasi bagi lansia harus mencapai 60 persen.
Mimi mengatakan, 10 daerah yang naik PPKM level 3 adalah Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti.
"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator, penyesuaian upaya-upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19," kata Mimi.
"Ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis pertama. Level PPKM kabupaten dan kota dinaikkan satu level, apabila capaian total vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen,” ujar Mimi.