Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta di Balik Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Pengakuan Debt Collector dan Buru Pemodal

Kompas.com - 20/10/2021, 07:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah menetapkan AKA (26), seorang debt collector alias penagih pinjaman online (pinjol), menjadi tersangka.

AKA yang diamankan di kantornya di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, tersebut mengakui bahwa saat melakukan penagihan sering melakukan teror kepada peminjam, salah satunya menyebar foto ke daftar kontak milik nasabah.

Baca juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan, Ini Kata Praktisi Hukum Unair

Sementara itu, AKA, warga Sragen, Jateng, itu mengaku sudah bekerja selama enam bulan di kantor pinjol.

Baca juga: Jerat Pinjol, Racun di Tengah Impitan Ekonomi dan Konsumerisme

Seperti diketahui, tersangka akhirnya ditangkap di rumah kos-kosannya daerah Danurejan, Kota Yogyakarta, pada 13 Oktober 2021 pukul 01.00 WIB.

Berikut ini fakta lengkap di balik pengakuan AKA:

1. Edit dan sebar foto

Ilustrasi pinjaman online, perempuan rentang terjerat pinjol.Shutterstock/Melimey Ilustrasi pinjaman online, perempuan rentang terjerat pinjol.

AKA mengakui kepada polisi, salah satu tugasnya adalah mengedit foto nasabah yang disandingkan dengan foto porno.

Foto editan itu akan disebar ke daftar kontak nasabah jika tak segera melunasi utang.

"Gambarnya ke nasabah dulu baru ke kontak darurat," kata AKA di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Pengakuan Debt Collector Pinjol Ilegal, Sebar Foto Nasabah dan Digaji dari Hasil Penagihan

2. Telepon terus-menerus

Tak hanya itu, AKA juga mengaku akan terus-menerus menelepon nasabah untuk segera melunasi utang.

Lalu jika nasabah tak merespons dan melunasi utangnya, akan dilakukan pemrosesan data untuk menyebar foto editan itu.

"Kalau enggak respons diproses data. Telepon kontak darurat yang dicantumkan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Buru Mr W, WNA Pemodal Pinjol Ilegal di Yogyakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com