PEKANBARU, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial RA (22) karena diduga membunuh perempuan berinisial NY (25), warga Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Kepala Kepolisian Sektor Tualang AKP Alvin Agung Wibawa mengatakan, pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (16/10/2021) sore.
"Kasus ini terungkap berawal dari penemuan jasad wanita di rumahnya. Korban ditemukan warga dengan kondisi berlumuran darah," kata Alvin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: Mengamuk, Seorang Pemuda di Samosir Bunuh Ayah dan Aniaya Ibunya, Polisi: Pelaku Sempat Dipasung
Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat NY langsung menggelar oleh tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi.
RA yang ikut diperiksa sebagai saksi, disebut Alvin, memberikan keterangan dan bersikap mencurigakan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intens dan pemeriksaan saksi-saksi, pria berinisial RA ini mengakui perbuatannya dan langsung kita amankan," kata Alvin.
Kepada polisi, RA mengaku awalnya mengintip korban di kamar mandi. Saat ulahnya diketahui, RA malah menyeret korban keluar.
"Korban pada saat itu melakukan perlawanan, hingga akhirnya pelaku membenturkan kepala korban ke dinding, lalu mencekiknya sampai meninggal dunia," terang Alvin.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Siri di Surabaya, Diduga Cemburu karena Sering Main TikTok
Pelaku selanjutnya mengambil harta benda milik korban, berupa tas sandang, cincin emas dari jari korban, dua unit hanphone serta satu unit sepeda motor.
Saat ini, RA ditahan di Polsek Tualang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.