Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debt Collector Pinjol Ini Akui Edit Foto Nasabah dan Sebar ke Daftar Kontak Saat Tagih Utang

Kompas.com - 20/10/2021, 08:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - AKA (26), seorang penagih pinjaman online (pinjol) alias debt collector, mengaku akan menyebar data dan foto nasabah yang menunggak utang.

Perempuan asal Sragen, Jawa Tengah, mengakui, foto nasabah biasanya telah diedit dengan foto porno. Hal itu dilakukan untuk mengancam nasabah agar segera melunasi utangnya.

"Biasa kayak nagih-nagih. (Yang mengedit foto) sama, saya," kata AKA.

Baca juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan, Ini Kata Praktisi Hukum Unair

Lalu, lanjut AKA, jika tak segera dilunasi, dirinya akan menyebar foto itu ke daftar kontak nasabah di ponsel. 

"Gambarnya ke nasabah dulu baru ke kontak darurat," katanya.

Teror ke daftar kontak

Selain itu, AKA juga akan terus menagih utang nasabah ke daftar kontak. 

"Kalau enggak respons diproses data. Telepon kontak darurat yang dicantumkan," kata AKA saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Polda Jateng Tangkap Debt Collector Pinjol Ilegal, Kantornya Punya 200 Karyawan di Yogyakarta

Terancam dipenjara 

AKA mengaku telah bekerja di PT AKS di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, selama enam bulan. Setiap bulannya, AKA bisa mengantongi uang sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta setiap bulan.

Lalu, untuk honor per bulan tergantung dari persentasi target nasabah yang membayar utang.

Baca juga: Jerat Pinjol, Racun di Tengah Impitan Ekonomi dan Konsumerisme

AKA mengaku, dirinya menerima 20 persen dari total uang yang dikembalikan nasabah.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menggerebek kantor pinjol PT AKS di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (13/10/2021).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Ini Peran Bos Pinjol Ilegal yang Ditangkap Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com