Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debt Collector Pinjol Ini Akui Edit Foto Nasabah dan Sebar ke Daftar Kontak Saat Tagih Utang

Kompas.com - 20/10/2021, 08:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - AKA (26), seorang penagih pinjaman online (pinjol) alias debt collector, mengaku akan menyebar data dan foto nasabah yang menunggak utang.

Perempuan asal Sragen, Jawa Tengah, mengakui, foto nasabah biasanya telah diedit dengan foto porno. Hal itu dilakukan untuk mengancam nasabah agar segera melunasi utangnya.

"Biasa kayak nagih-nagih. (Yang mengedit foto) sama, saya," kata AKA.

Baca juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan, Ini Kata Praktisi Hukum Unair

Lalu, lanjut AKA, jika tak segera dilunasi, dirinya akan menyebar foto itu ke daftar kontak nasabah di ponsel. 

"Gambarnya ke nasabah dulu baru ke kontak darurat," katanya.

Teror ke daftar kontak

Selain itu, AKA juga akan terus menagih utang nasabah ke daftar kontak. 

"Kalau enggak respons diproses data. Telepon kontak darurat yang dicantumkan," kata AKA saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Polda Jateng Tangkap Debt Collector Pinjol Ilegal, Kantornya Punya 200 Karyawan di Yogyakarta

Terancam dipenjara 

AKA mengaku telah bekerja di PT AKS di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, selama enam bulan. Setiap bulannya, AKA bisa mengantongi uang sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta setiap bulan.

Lalu, untuk honor per bulan tergantung dari persentasi target nasabah yang membayar utang.

Baca juga: Jerat Pinjol, Racun di Tengah Impitan Ekonomi dan Konsumerisme

AKA mengaku, dirinya menerima 20 persen dari total uang yang dikembalikan nasabah.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menggerebek kantor pinjol PT AKS di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (13/10/2021).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Ini Peran Bos Pinjol Ilegal yang Ditangkap Polisi

 

Buru WNA diduga jadi pemodal  

Saat itu polisi mengamankan ratusan unit komputer dan empat orang diduga para debt collector.

Sementara pemodal PT AKS yang merupakan seorang WNA masih diburu polisi.

"Pemodalnya dari WNA masih dalam pengejaran. Karyawan 200 karena masih pandemi ada yang dirumahkan. Kemarin kita temukan ada empat orang," kata Johanson.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com