Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Nota Pembelaan, Terdakwa Kasus Korupsi RSUP Sitanala Minta Dibebaskan

Kompas.com - 14/10/2021, 22:29 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan jasa cleaning service (CS) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sitanala, Kota Tangerang NA meminta majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Serang untuk dibebaskan.

Selain itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya Dwi Heru Nugroho juga meminta pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek pengadaan jasa kebersihan agar dimintai pertanggungjawabannya dihadapan hukum.

Baca juga: Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Korupsi RSUP Sitanala 15 Bulan Penjara

"Kerugian negara yang timbul atas pekerjaan pengadaan jasa cleaning service maka yang bertanggungjawab adalah PPK, PPHP (pejabat penerima hasil pekerjaan) dan penyedia. Terdakwa sama sekali tidak ada dalam tahapan tersebut," kata Dwi saat membacakan pledoi atau nota pembelaannya dihadapan hakim. Kamis (14/10/2021).

Menurut Dwi, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 655 juta itu tidak lepas dari peran PPK dan PPHP.

Dwi juga menilai bahwa kliennya tidak terlibat dalam kontrak pekerjaan pengadaan jasa kebersihan pada tahun anggaran 2018.

Baca juga: Kejari Tangerang Limpahkan Berkas Kasus Korupsi di RSUP Sitanala ke PN Tipikor Serang

Disampaikan bahwa proses awal pelaksanaan kontrak, penilaian sampai dengan tahap serah terima pekerjaan tidak ada kaitannya dengan terdakwa NA.

"Terdakwa sama sekali tidak pernah terlibat dalam tahapan pasca kontrak mulai dari pembuatan kontrak sampai dengan pelaksanaan," ujar Dwi Heru.

Dikatakan Dwi, keputusan untuk memenangkan PT PBA dalam proses lelang cepat  merupakan keputusan bersama, bukan hanya terdakwa.

Untuk itu, Dwi beranggapan bahwa terdakwa NA tidak terlibat dalam kasus tersebut dan meminta kepada majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo untuk membebaskan kliennya.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com