Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Nota Pembelaan, Terdakwa Kasus Korupsi RSUP Sitanala Minta Dibebaskan

Kompas.com - 14/10/2021, 22:29 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan jasa CS di RSUP dr Sitanala, Kota Tangerang dengan hukuman penjara selama 15 bulan.

Kedua terdakwa yakni NA selaku Anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP) di RS tersebut dan YY selaku pengusaha jasa kontraktor.

Keduanya juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

Dalam dakwaan, perkara bermula dari terdakwa NA sebagai anggota ULP RSUD Dr. Sitanala yang tidak melakukan penilaian kualifikasi, baik melalui prakualifikasi maupun pascakualifikasi.

Selain itu, NA dinilai tidak melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga atas penawaran harga dari tergugat YY untuk pengadaan kegiatan CS di RSUP Dr. Sitanala Tangerang Tahun Anggaran 2018.

Pada saat pengajuan, ada 120 karyawan yang namanya tercatat sebagai CS di perusahaan jasa kontraktor YY.

Namun, nama pekerja tersebut berbeda dengan yang ada di RS Dr Sitanala.

Kemudian, gaji yang diberikan kepada tenaga kerja di RS Dr Sitanala juga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Mereka hanya menerima upah Rp 1.900.000 atau turun Rp 700.000-Rp 900.000 dari nilai kontrak.

Keduanya dianggap sudah bersekongkol untuk mengatur pemenang lelang.

Dengan demikian, kegiatan tersebut bermanfaat bagi YY sebagai pengusaha jasa kontraktor dan menimbulkan kerugian finansial sebesar Rp 655 juta.

Kerugian tersebut berasal dari honorarium, tunjangan hari raya (THR) serta iuran BPJS Ketenagakerjaan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan tenaga kesehatan BPJS tidak dibayarkan.

Sementara NA, tidak menikmati uang hasil korupsi, tetapi berhasil memenangkan lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com