Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Surabaya Jaring 24.000 Pelanggar Prokes, Denda Terkumpul Rp 3,7 Miliar

Kompas.com - 13/10/2021, 17:18 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya telah menjaring puluhan ribu pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.

Para pelanggar prokes yang terjaring itu, juga mendapatkan sanksi dan denda sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Baca juga: Siapkan Bonus Telur bagi Peserta, Kabupaten Blitar Siap Habiskan 30.000 Dosis Vaksin Sinovac dari Koarmada II Surabaya

24.000 pelanggar prokes

Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, setidaknya ada sebanyak 24.000 pelanggar prokes yang terjaring selama pandemi Covid-19.

Para pelanggar prokes ini tidak hanya perorangan, melainkan juga tempat usaha.

"Pelanggar prokes sampai dengan hari ini sebanyak 24.000, baik perorangan maupun tempat usaha. Khusus untuk tempat usaha yang melanggar prokes sebanyak 870 tempat usaha," kata Eddy dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Ia menjelaskan, puluhan ribu pelanggar prokes tersebut kebanyakan mengabaikan pentingnya penggunaan masker.

Kemudian disusul dengan warga yang melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya kerumunan.

"Pelanggaran terbanyak tidak memakai masker. Jadi, mereka membawa masker tapi tidak dipakai. Sayangnya, mereka juga tidak sedang makan atau minum. Kemudian kerumunan, tetapi yang paling mendominasi adalah warga abai dalam menggunakan masker," ujar Eddy.

Baca juga: Khalimatus Sadiyah, Atlet Peraih Emas Paralimpiade Tokyo, Dapat Tambahan Bonus Rp 750 Juta

Sampai saat ini, para pelanggar prokes tersebut tetap dikenakan sanksi berupa kegiatan Tour of Duty di makam pemakaman Covid-19.

Ada pula sanksi melakukan kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.

"Kita tetap memberikan sanksi, baik denda administrasi maupun denda yang lainnya. Kemudian tempat usaha yang melanggar prokes juga kita lakukan penutupan," kata dia.

Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Kelas Khusus bagi Pelajar SD-SMP dengan IQ di Atas Rata-rata

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com