Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Skimming 2 WN Bulgaria di Pasuruan, Pelaku Curi Uang Rp 493 Juta, Ditangkap di Surabaya

Kompas.com - 12/10/2021, 21:51 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polres Pasuruan Kota menangkap dua warga negara (WN) Bulgaria berinisial VBD (38) dan PPB (41) terkait kasus dugaan pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.

Kedua warga negara Bulgaria itu kini ditahan di Polres Pasuruan Kota.

"Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan cara skimming," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (12/10/21).

Akibat aksi pelaku, sebanyak 29 nasabah mengaku menjadi kehilangan uang. Total kerugian akibat tindak kejahatan pelaku mencapai Rp 493 juta.

Kronologi

Arman menceritakan sepak terjang WN Bulgaria itu. Menurutnya, kedua tersangka masuk ke Indonesia sejak 2020.

Mereka tinggal di di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Ledakan Bom Ikan di Pasuruan, 2 di Antaranya Korban Meninggal Dunia

Dalam menjalankan kejahatannya, WN Bulgaria memasang alat skimming di ATM di Jalan Sultan Agung, Pasuruan Kota. Kebetulan, ATM tersebut kerap didatangi nasabah.

Tersangka mulai memasang alat tersebut sejak 26 hingga 31 Juli 2021. Berkat laporan dari 29 nasabah yang menjadi korban, keduanya ditangkap di Surabaya pada 2 Oktober 2021.

"Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021 dan pada tanggal 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya," katanya.

Kejahatan itu tidak hanya dilakukan oleh dua orang. Arman menyebut masih ada pelaku lainnya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ada temannya, namun masih DPO," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com