Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyalahgunaan PTSL, BPN Nganjuk: Kita Butuh Kejujuran Pihak Perangkat Desa

Kompas.com - 04/10/2021, 20:07 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kasus penggandaan sertifikat tanah warga yang diduga dilakukan AS, oknum Perangkat Desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), berbuntut panjang.

Agar kejadian serupa tak terulang, BPN Kabupaten Nganjuk berharap segenap perangkat desa jujur saat memproses sertifikat tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“PTSL ini memang kami membutuhkan kejujuran dari pihak perangkat desa,” kata Kasubag TU BPN Nganjuk, Suprijo, kepada Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Ulah AS yang menggandakan sertifikat tanah atas nama almarhum Samsuri, orangtua dari Moh Nurul Muhtadin dan Nurul Khotimah, memang ditengarai memanfaatkan celah di program PTSL.

Baca juga: Kasus Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah Warga, Muhtadin Ajukan Pembatalan ke BPN

Akhirnya, muncul dua sertifikat baru atas nama Nurul Khotimah.

Padahal, Nurul dan keluarga besarnya tak pernah mengajukan permohonan pemecahan sertifikat ke AS.

“Jadi, proses terbitnya sertifikat hak milik nomor 1763 dan 1782 (atas nama Nurul Khotimah) itu dilakukan melalui proses PTSL tahun 2018,” sebut Suprijo.

Suprijo menuturkan, penggandaan sertifikat tanah tersebut sebenarnya tak bisa dilakukan melalui program PTSL.

Lantaran PTSL hanya bisa dilakukan di bidang tanah yang belum bersertifikat hak milik.

Sementara lahan milik almarhum Samsuri telah bersertifikat.

“Sebenarnya mereka (perangkat desa) sudah tahu kalau tanah itu sudah sertifikat. Karena di tahun 2013 (Nurul Khotimah) juga sudah mengajukan pemecahan (namun prosesnya berhenti),” ungkap Suprijo.

“Artinya kan kalau mereka memang ada iktikad baik pada waktu itu, tinggal diajukan pengukuran ke kantor pertanahan,” lanjut dia.

Manfaatkan celah PTSL

Suprijo mengatakan, PTSL merupakan program pemerintah yang diluncurkan mulai tahun 2017.

Melalui program ini, dilakukan pengukuran tanah bidang per bidang di satu desa. Lalu yang memenuhi syarat diikutsertakan PTSL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Regional
Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Regional
Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Regional
Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Regional
Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Regional
10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

Regional
Pilkada Belitung Timur, Hanya PDIP yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi

Pilkada Belitung Timur, Hanya PDIP yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi

Regional
PNL Lhokseumawe Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT

PNL Lhokseumawe Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT

Regional
Gerindra dan PSI Berharap Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Semarang

Gerindra dan PSI Berharap Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Semarang

Regional
Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Regional
UKT Mahal, Siti Mundur dari Universitas Riau, Pihak Kampus Berdalih

UKT Mahal, Siti Mundur dari Universitas Riau, Pihak Kampus Berdalih

Regional
Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Regional
Akses ke TPA Jatibarang Semarang Diperketat, Dilarang Bawa Korek Api

Akses ke TPA Jatibarang Semarang Diperketat, Dilarang Bawa Korek Api

Regional
1 Korban Banjir Bandang di OKU Ditemukan Tewas Tersangkut di Kayu

1 Korban Banjir Bandang di OKU Ditemukan Tewas Tersangkut di Kayu

Regional
Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com