Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Bekuk 2 Pengedar Narkoba Antarprovinsi

Kompas.com - 04/10/2021, 17:22 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditrenarkoba) Polda Jatim berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di dua tempat yang berbeda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan kurir jaringan antarprovinsi yaitu dari Jakarta ke Surabaya.

Kedua pelaku itu berinisial MMS (29) warga Surabaya dan IR (31) warga Jakarta.

Baca juga: Hari Pertama Dibuka, 2.000 Orang Kunjungi Kebun Binatang Surabaya di Akhir Pekan

Gatot menjelaskan, pengedar narkoba jaringan antarprovinsi tersebut berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda, dalam waktu tiga hari.

"Pelaku berinisial MMS diamankan di tempat parkir Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan pelaku berinisial IR diamankan di salah satu hotel di daerah Rungkut, Surabaya," paparnya saat gelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/10/2021).

Berbekal informasi dari masyarakat, selain berhasil menangkap MMS dan IR, anggota polisi mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1.577,85 gram.

Polisi juga menyita 675 butir pil ekstasi dari tangan tersangka MMS (29).

Sedangkan dari tangan tersangka IR (31) warga Jakarta, polisi mengamankan satu kantong plastik bungkus teh berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1.040 gram.

"Adapun motifnya dari kedua pelaku itu, karena masalah ekonomi. Uangnya dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari," ungkap Gatot.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Warga yang Coba-coba Merusak Tabebuya di Surabaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com