Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Bekuk 2 Pengedar Narkoba Antarprovinsi

Kompas.com - 04/10/2021, 17:22 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditrenarkoba) Polda Jatim berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di dua tempat yang berbeda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan kurir jaringan antarprovinsi yaitu dari Jakarta ke Surabaya.

Kedua pelaku itu berinisial MMS (29) warga Surabaya dan IR (31) warga Jakarta.

Baca juga: Hari Pertama Dibuka, 2.000 Orang Kunjungi Kebun Binatang Surabaya di Akhir Pekan

Gatot menjelaskan, pengedar narkoba jaringan antarprovinsi tersebut berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda, dalam waktu tiga hari.

"Pelaku berinisial MMS diamankan di tempat parkir Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan pelaku berinisial IR diamankan di salah satu hotel di daerah Rungkut, Surabaya," paparnya saat gelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/10/2021).

Berbekal informasi dari masyarakat, selain berhasil menangkap MMS dan IR, anggota polisi mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1.577,85 gram.

Polisi juga menyita 675 butir pil ekstasi dari tangan tersangka MMS (29).

Sedangkan dari tangan tersangka IR (31) warga Jakarta, polisi mengamankan satu kantong plastik bungkus teh berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1.040 gram.

"Adapun motifnya dari kedua pelaku itu, karena masalah ekonomi. Uangnya dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari," ungkap Gatot.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Warga yang Coba-coba Merusak Tabebuya di Surabaya

 

Kasubdit III Polda Jatim, Kompol Toni mengatakan, barang haram ini sengaja didatangkan dari Jakarta untuk diedarkan di Jawa Timur.

"Dari pengakuan tersangka MMS disetiap transaksinya, ia mendapatkan imbalan sebanyak  Rp 1.200.000 dan transaksi ini sudah tiga kali ia lakukan," papar Kompol Toni.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MMS, polisi melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah kos tersangka.

Petugas berhasil menemukan pil ekstasi sebanyak 675 butir dan timbangan digital.

"Kini Ditresnarkoba Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan dan akibat ulahnya, kedua budak narkoba jaringan antarprovinsi ini di jerat dengan Pasal 112 dan 114, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Toni

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com