PEKANBARU, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyatakan bahwa satu per satu kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, yang dikuasai oknum tidak bertanggung jawab bisa ditarik.
Penarikan dilakukan oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi Pemkot Pekanbaru.
"Satu per satu kendaraan dinas yang dikuasai oknum sudah ditarik oleh petugas di lapangan," sebut Jamil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Belasan Mobil Dinas Pemkot Pekanbaru Dikuasai Oknum yang Tak Berhak
Ia menegaskan, kendaraan pelat merah itu harus ditarik segera.
Pasalnya, kendaraan dinas masih dikuasai sejumlah oknum yang bukan lagi pejabat.
Jamil mengungkapkan, mobil dinas banyak dikuasai mantan pejabat di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Baca juga: Bupati Kampar Terungkap Kuasai 5 Mobil Dinas, Berawal dari Pengecekan Aset oleh wakil Rakyat
Kerja sama dengan Kejari pekanbaru untuk tarik kendaraan dinas
"Kita sudah bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik kendaraan dinas dari oknum mantan pejabat serta pihak yang menguasai kendaraan dinas tanpa dokumen. Begitu kita temukan ada aset yang dikuasai oknum, langsung kita tarik. Jadi penarikan jalan terus," tegas Jamil.
Dirinya mengaku bahwa Tim Yustisi Pemkot Pekanbaru sudah berupaya menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat.
Namun, tim masih mengalami kendala sehingga tidak bisa menarik kendaraan yang pakai uang rakyat itu.
Baca juga: Anggota DPRD Pekanbaru yang Mengaku Dikeroyok Ternyata Pakai Mobil Dinas yang Bukan Haknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.