Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Pekanbaru yang Mengaku Dikeroyok Ternyata Pakai Mobil Dinas yang Bukan Haknya

Kompas.com - 03/09/2021, 18:58 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, yang diduga mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/9/2021) malam, ternyata saat kejadian menggunakan mobil dinas Toyota Innova yang bukan peruntukannya. 

Sebab, di Pekanbaru, wakil rakyat tidak boleh memakai mobil dinas karena sudah mendapatkan uang transportasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhamad Jamil memberikan penjelasan soal mobil dinas yang dipakai Ida.

"Kalau tidak salah ada (mobil dinas dipakainya). (Toyota) Altis pernah dipakainya dulu, (Toyota) Innova mungkin Setwan (sekretariat dewan) punya," kata Jamil saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Seorang Anggota DPRD Pekanbaru Dikeroyok, Anaknya Dibacok

Di dalam aturannya, anggota DPRD tidak boleh lagi memakai mobil dinas. Sebab, wakil rakyat itu sudah mendapatkan uang transportasi untuk menunjang kinerja mereka.

"Aturan tidak perlu lagi kan, karena dia sudah dapat uang transport," kata kata Jamil.

Dijelaskannya, upaya menarik mobil dinas sudah dari awal diperintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait baik di Sekretariat, maupun di Setwan, untuk dikembalikan lagi.

Baca juga: Cerita Ketua RT soal Anggota DPRD Pekanbaru dan Keluarganya yang Diduga Dikeroyok

Akan ada penataan aset Pemkot, terutama mobil dinas

Kata Jamil, upaya itu untuk penataan beberapa aset di Kota Pekanbaru, termasuk mobil dan roda dua.

Menurutnya surat sudah dilayangkan ke OPD tersebut.

"Surat itu sudah lama, suratnya direspons dan ada balasannya. Mobil kita bukan di Setwan saja, banyak dikuasai orang lain. Untuk diketahui, kita minta OPD harus siap untuk mengamankannya," kata Jamil.

Surat penarikan mobil dinas atau kendaraan dinas ini, Pemkot Pekanbaru tidak memberi toleransi seperti tenggang waktu.

"Kalau sudah ada perintah tidak ada tenggang waktu, pokoknya harus dikembalikan lagi mobilnya," tegas Jamil.

Baca juga: Ini Penjelasan Anggota DPRD Pekanbaru yang Mengaku Dikeroyok

Mobil yang dibawa Ida tercatat milik Pemkot Pekanbaru

Dia memastikan mobil yang dikuasai Ida Yulita Susanti milik Pemkot Pekanbaru.

Aset mobil itu tercatat di Sekretariat Daerah Pekanbaru.

"Itu betul mobil dinas Pemerintah Daerah, tercatat di Sekretariat Daerah (Innova). Untuk mobil dinas Altis lagi dicari sekarang surat menyuratnya. Tetapi, kalau Innova sudah jelas BPKB-nya ada di bagian aset," kata Jamil.

Pihaknya meminta agar mobil dinas yang  digunakan anggota dewan tersebut dikembalikan.

Sementara itu, Kompas.com sudah mencoba mengonfirmasi Ida Yulita Susanti lewat sambungan telepon, namun tak menjawab. Pesan WhatsApp juga tak dibalas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com