MEDAN, KOMPAS.com - Merasa cemburu, seorang pria warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai tega menganiaya istrinya.
Pelaku sempat melarikan diri lebih dari dua bulan hingga akhirnya tertangkap pada Rabu (22/9/2021) malam.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kejadian itu berawal dari kecemburuan pelaku berinisial SS (25) kepada istrinya.
Baca juga: Ketahuan Chatting dengan Lelaki Lain, Suami Aniaya Selingkuhan Istri Pakai Palu
Pada Senin (19/7/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi istrinya berinisial DWS (26) untuk bertemu di lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan YOS Sudarso.
"Saat korban tiba di lokasi, pelaku langsung memukulnya di bagian tubuh menggunakan dua tangannya," katanya, Kamis (23/9/2021) sore.
Baca juga: Kisah Tragis Seorang Istri Tewas Dianiaya Suami Usai Mengaku Jalan dengan Pria Lain
Setelah itu, tanpa penjelasan apapun kepada korban, tersangka langsung pergi melarikan diri.
Korban yang merasa kesakitan dan tidak terima dengan perlakuan suaminya, langsung membuat laporan ke Polres Tanjung Balai.
Dijelaskannya, dari laporan itu personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan.