Salin Artikel

Gara-gara Cemburu, Suami Aniaya Istrinya hingga Babak Belur, Pelaku lalu Kabur Selama 2 Bulan

MEDAN, KOMPAS.com - Merasa cemburu, seorang pria warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai tega menganiaya istrinya.

Pelaku sempat melarikan diri lebih dari dua bulan hingga akhirnya tertangkap pada Rabu (22/9/2021) malam. 

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kejadian itu berawal dari kecemburuan pelaku berinisial SS (25) kepada istrinya.

Pada Senin (19/7/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi istrinya berinisial DWS (26) untuk bertemu di lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan YOS Sudarso. 

"Saat korban tiba di lokasi, pelaku langsung memukulnya di bagian tubuh menggunakan dua tangannya," katanya, Kamis (23/9/2021) sore.

Setelah itu, tanpa penjelasan apapun kepada korban, tersangka langsung pergi melarikan diri.

Korban yang merasa kesakitan dan tidak terima dengan perlakuan suaminya, langsung membuat laporan ke Polres Tanjung Balai.

Dijelaskannya, dari laporan itu personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan.


Hingga pada (22/9/2021), sekitar pukul 22.30 WIB, tim mendapat informasi keberadaan tersangka SS di Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Personel langsung berangkat ke lokasi tersebut dan menangkap tersangka SS untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres menjalani proses lebih lanjut.

"Motif pelaku menganiaya istrinya itu karena cemburu. Pelaku mencurigai istrinya telah selingkuh, sehingga terjadi penganiayaan itu," katanya. 

Dalam kasus tersebut, tersangka SS dikenakan pasal 44 Ayat (1) dari UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/200304478/gara-gara-cemburu-suami-aniaya-istrinya-hingga-babak-belur-pelaku-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke