SURABAYA, KOMPAS.com - Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan status zona kuning atau provinsi dengan risiko rendah penularan Covid-19.
Meski berstatus zona kuning, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat tidak euforia.
"Jatim mulai hari ini sudah zona kuning, saya minta masyarakat jangan euforia, sekali lagi jangan euforia. Pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Khofifah di kantor Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pemprov Jatim, Rabu (22/9/2021) sore.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 22 September 2021
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Nasional per 22 September 2021, sebanyak 38 atau 100 persen daerah di Jawa Timur seluruhnya masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
Menurut Khofifah, peta zonasi risiko daerah ditentukan berdasarkan indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
"Indikator-indikator yang digunakan di antaranya indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat hingga indikator pelayanan kesehatan," terangnya.
Status zonasi daerah, kata Khofifah, untuk saat ini menjadi acuan penting bagi kepala daerah untuk menentukan tindakan dan kebijakan.
Baca juga: Gubernur Khofifah: Tidak Ada Lagi Daerah PPKM Level 3 dan 4 di Jatim