TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil menangkap lima pria pengedar obat terlarang jenis Hexymer dan tambakau sintetis di wilayahnya.
Salah satunya, pelaku berprofesi sebagai penjual es kelapa muda di pinggir jalan wilayah Kota Tasikmalaya untuk menutupi usaha haramnya tersebut selama ini.
Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, Satnarkoba Polres Tasikmalaya mengamankan ribuan pil Hexymer, Tramadol dan beberapa gram tembakau sintetis atau gorila.
"Yang kita amankan, ribuan Hexymer dan tembakau sintetis atau gorila. Kelima pelaku semuanya adalah pengedar. Ada yang menarik, ada pelaku yang juga menjual es kelapa sekaligus mengedarkan narkoba," ujar Rimsyah kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).
Para pengedar ini seluruhnya mendapatkan barang pasokan dengan cara membeli secara online lewat media sosial.
Baca juga: Tergiur Uang Rp 21 Juta, Seorang Sopir di Medan Nekat Membawa Barang Seberat 30 Kg dalam Karung
Kepolisian pun mengungkap kasus ini setelah bekerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman paket yang selalu melapor saat ada barang pesanan mencurigakan.
"Kita selama ini bekerja sama dengan pihak pengiriman online, minimal ada yang mengantar atau kurirnya," kata dia.
Sasaran para pengedar ini selama ini adalah para remaja dan masih berusia sekolah.
Mereka menjual kembali dengan mengambil keuntungan harga penjualan kembali ke para konsumennya di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Sasaran penjualannya kepada para remaja dan sebagian ada yang sudah berkeluarga. Para pelaku mengedarkan dan menjual pil Hexymer satu butir Rp 10 ribu kepada pelanggannya," ungkap dia.