Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tatap Muka di Kota Malang, Siswa Boleh Tak Pakai Seragam

Kompas.com - 06/09/2021, 15:59 WIB
Andi Hartik,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang, Jawa Timur mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (6/9/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, daerah dengan status PPKM level 3 sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Inmendagri membolehkan. Kemudian SE Wali Kota juga memperbolehkan dengan standar protokol kesehatan dan kita melakukan itu sesuai dengan standar," kata Suwarjana di Balai Kota Malang, Senin.

Baca juga: Daftar 4 Daerah di Jatim yang Masih PPKM Level 4

Meski belum semua, menurut Suwarjana, mayoritas sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang sudah belajar tatap muka dengan presentase 50 persen dari total siswa.

"Perkiraan saya sudah 80 persen tatap muka. Kapasitas 50 persen dari jumlah siswa untuk SD-SMP," jelasnya.

Suwarjana mengatakan, setiap siswa yang sekolah tatap muka harus mendapat izin orangtua. Menurutnya, izin dari orangtua tersebut merupakan syarat wajib bagi siswa yang ingin belajar di sekolah.

"Harus ada izin orangtua. Itu wajib hukumnya," katanya.

Sedangkan, vaksinasi untuk pelajar di Kota Malang masih berlangsung. Sampai saat ini, baru sekitar 10.000 siswa yang sudah divaksin dari sekitar 45.000 siswa yang akan divaksin.

Baca juga: Pemuda Nekat Bawa 30 Kg Ganja, Sempat Terkendala Syarat Vaksinasi

Suwarjana menjelaskan, vaksinasi tidak menjadi syarat wajib pembelajaran tatap muka. Dengan demikian, sekolah tatap muka bisa dimulai meski belum semua siswa disuntik vaksin.

"Perlu digarisbawahi vaksinasi bukan satu-satunya syarat untuk tatap muka," katanya.

Saat ini, vaksinasi untuk pelajar berlangsung di Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Polkesma). Nantinya vaksinasi juga akan dilakukan ke setiap sekolah.

Siswa Tak Harus Pakai Seragam

Meski belajar tatap muka, siswa tidak diharuskan memakai seragam. Siswa bisa memakai pakaian bebas asalkan rapi.

Hal ini untuk memudahkan siswa supaya tidak harus membeli seragam baru. Sebab, siswa yang datang ke sekolah tidak boleh memakai pakaian yang sama dengan yang dipakai di hari sebelumnya.

"Dalam situasi seperti sekarang ini kami tidak memaksakan siswa harus berseragam karena perekonomian seperti ini," katanya.

Baca juga: Cara Tempat Hiburan di Surabaya Kelabui Petugas, Ganjal Pintu dengan Mesin Cuci hingga Pura-pura Direnovasi

Kepala SMPN 8 Malang, Anny Yulistyowati mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Setiap siswa yang ke sekolah wajib mengenakan masker dobel.

Siswa juga harus bawa hand sanitizer dan tidak boleh berkerumun.

"Siswa harus pakai masker dobel. Jadi masker medis dan masker kain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com