Salin Artikel

Sekolah Tatap Muka di Kota Malang, Siswa Boleh Tak Pakai Seragam

MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang, Jawa Timur mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (6/9/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, daerah dengan status PPKM level 3 sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Inmendagri membolehkan. Kemudian SE Wali Kota juga memperbolehkan dengan standar protokol kesehatan dan kita melakukan itu sesuai dengan standar," kata Suwarjana di Balai Kota Malang, Senin.

Meski belum semua, menurut Suwarjana, mayoritas sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang sudah belajar tatap muka dengan presentase 50 persen dari total siswa.

"Perkiraan saya sudah 80 persen tatap muka. Kapasitas 50 persen dari jumlah siswa untuk SD-SMP," jelasnya.

Suwarjana mengatakan, setiap siswa yang sekolah tatap muka harus mendapat izin orangtua. Menurutnya, izin dari orangtua tersebut merupakan syarat wajib bagi siswa yang ingin belajar di sekolah.

"Harus ada izin orangtua. Itu wajib hukumnya," katanya.

Sedangkan, vaksinasi untuk pelajar di Kota Malang masih berlangsung. Sampai saat ini, baru sekitar 10.000 siswa yang sudah divaksin dari sekitar 45.000 siswa yang akan divaksin.

Suwarjana menjelaskan, vaksinasi tidak menjadi syarat wajib pembelajaran tatap muka. Dengan demikian, sekolah tatap muka bisa dimulai meski belum semua siswa disuntik vaksin.

"Perlu digarisbawahi vaksinasi bukan satu-satunya syarat untuk tatap muka," katanya.

Saat ini, vaksinasi untuk pelajar berlangsung di Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Polkesma). Nantinya vaksinasi juga akan dilakukan ke setiap sekolah.

Siswa Tak Harus Pakai Seragam

Meski belajar tatap muka, siswa tidak diharuskan memakai seragam. Siswa bisa memakai pakaian bebas asalkan rapi.

Hal ini untuk memudahkan siswa supaya tidak harus membeli seragam baru. Sebab, siswa yang datang ke sekolah tidak boleh memakai pakaian yang sama dengan yang dipakai di hari sebelumnya.

"Dalam situasi seperti sekarang ini kami tidak memaksakan siswa harus berseragam karena perekonomian seperti ini," katanya.

Kepala SMPN 8 Malang, Anny Yulistyowati mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Setiap siswa yang ke sekolah wajib mengenakan masker dobel.

Siswa juga harus bawa hand sanitizer dan tidak boleh berkerumun.

"Siswa harus pakai masker dobel. Jadi masker medis dan masker kain," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/155926278/sekolah-tatap-muka-di-kota-malang-siswa-boleh-tak-pakai-seragam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke