SURABAYA, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya menemukan tempat hiburan yang mengelabui petugas di masa PPKM.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Surabaya Saiful Iksan mengatakan, memergoki sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Kalibokor yang tetap buka pada Sabtu (4/9/2021) malam.
Tempat hiburan itu disebut sedang tutup karena renovasi ketika petugas datang.
"Ada tiga sampai empat orang tukang (pekerja bangunan), mereka pura-pura jaga di depan. Kelihatan tidak ada operasional, kita dikelabui tukang bahwa di sana lagi renovasi," kata dia.
Baca juga: Sejumlah Jabatan di Pemkot Surabaya Kosong, Ini Kriteria Pejabat yang Dicari Walkot Eri Cahyadi
Kecurigaan petugas muncul ketika melihat putaran pendingin ruangan (AC) di depan bangunan masih berputar seperti baru saja dimatikan.
"Kita ketahui ada AC yang masih nyala. Ketika kita datang putaran AC yang di luar kok tiba-tiba mati," kata dia.
Petugas kemudian bertahan cukup lama di depan bangunan hingga akhirnya petugas memutuskan masuk ke ruangan pada pukul 22.00 WIB.
Namun ternyata pintu tersebut diganjal dari dalam hingga membuat kecurigaan petugas semakin menguat.
"Sekitar pukul 22.00 WIB kita masuk. Masuk lewat ruangan itu ada pintu terbuka sedikit, ada embusan dingin (AC). Sama teman diintip (dilihat) ternyata diganjal (sekat) sama kayak mesin cuci," kata dia.
Beruntung, petugas akhirnya bisa masuk ke dalam dan menemukan tempat hiburan tersebut ternyata masih beroperasi.
"Sama teman-teman Linmas yang tubuhnya kecil itu akhirnya bisa masuk dan ternyata di dalam banyak orang," ungkap dia.
Baca juga: Kelabuhi Petugas, Tempat Hiburan di Surabaya Disegel, Puluhan Pengunjung Didenda Rp 150.000
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.