SRAGEN, KOMPAS.com - Seorang oknum guru agama di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berinisial Z (55) diadukan ke polisi karena diduga pencabulan terhadap muridnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan telah menerima laporan pengaduan dari keluarga korban pada Jumat (3/9/2021).
Kini polisi masih mendalami dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Besok saksi kita periksa. Ada beberapa saksi yang kita hadirkan terutama dari keluarga korban," kata Guruh dihubungi, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Guru Agama Diduga Cabuli Muridnya, Dilakukan di Tempat Ibadah
Pemeriksaan saksi korban untuk mengetahui kronologi peristiwa dugaan pencabulan yang dialami.
Di sisi lain juga untuk mengetahui modus yang dilakukan oleh oknum guru ngaji sampai melakukan dugaan tindakan pencabulan terhadap korban.
Terpisah, Paman korban MN mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami keponakannya tersebut terjadi pada Rabu (1/9/2021) sore.
Bermula keponakannya selesai mengaji disuruh menyapu di pondokan dan gudang.
"Dari awal habis ngaji disuruh nyapu di pondokannya. Habis itu di gudang lha gurunya masuk pintunya langsung ditutup," katanya.
Baca juga: Guru Agama Jadi Pencuri Kotak Amal di Sejumlah Tempat di Sumbar
Di dalam gudang, kata dia oknum guru tersebut bertanya kepada korban dengan bahasa tidak senonoh dan ingin melihat kelamin korban.
Korban yang sudah duduk di bangku SMP sontak menolak permintaan oknum guru tersebut.
Tetapi, oknum guru itu terus memaksa hingga dugaan pelecahan itu terjadi.
"Anaknya dipaksa terus. Habis kejadian itu teriak pintu terus dibuka. Anaknya keluar sambil menangis bilang sama ibunya," terang dia.