Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gugatan Praperadilan atas Kasus CSR PDAM, Ini Kata Kejari Tegal

Kompas.com - 27/08/2021, 17:46 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal menghargai upaya praperadilan dari sejumlah elemen masyarakat terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) PDAM Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Monggo saja, mereka menempuh jalur begitu ya silakan. Itu haknya beliau-beliau. Yang jelas kita masih tetap akan menyelesaikan," kata Kepala Kejari Tegal Slamet Siswanta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Menurut Slamet, praperadilan memang sudah diatur dalam ketentuan hukum. Sehingga Kejari Tegal juga akan mengikuti sesuai mekanisme yang ada.

"Kalau saya belum dapat suratnya (dari Pengadilan), namun kita ikuti saja. Tapi kita belum tahu soal ada gugagan praperadilan," kata Slamet yang baru menjabat Kepala Kejari Tegal sejak awal Agustus 2021.

Baca juga: Dinilai Lambat Tangani Dugaan Korupsi CSR PDAM, Kejari Tegal Digugat Praperadilan

Terkait kasus CSR PDAM yang sedang ia tangani, Slamet menegaskan jika pihaknya masih bekerja dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Prinsipnya terhadap perkara itu masih dalam proses. Dan penyelesainnya tetap kami kedepankan sikap profesional dan proporsional," kata Slamet.

Sementara itu, nomor perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Tgl telah tercantum dalam website https://sipp.pn-tegal.go.id, milik Pengadilan Negeri Tegal.

Dalam website tersebut sidang perdana rencananya akan digelar Rabu 1 September mendatang.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah aktivis antikorupsi di Kota Tegal resmi mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Kejari Tegal karena dinilai lambat menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan penanganan Covid-19 yang bersumber dari CSR PDAM Kota Tegal.

Baca juga: Berkas Kasus Sate Beracun Dilimpahkan ke Kejari Bantul, Nani Terancam Hukuman Mati

Permohonan praperadilan didaftarkan empat aktivis dengan diantar belasan mahasiswa dan aktivis antikorupsi lainnya ke Pengadilan Negeri Tegal, Kamis (26/8/2021).

Mereka yang mengajukan permohonan praperadilan adalah Miftachudin, Komar Raenudin, Edy Kurniawan, dan Roberto Bellamirno.

Miftachudin mengatakan, gugatan praperadilan dilayangkan karena penyidikan kasus CSR PDAM yang dilakukan Kejari Tegal sejak awal tahun 2021 terkesan jalan di tempat.

"Gugatan praperadilan terkait dengan kasus CSR PDAM yang sedang ditangani kejaksaan. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan," kata Miftach, di Pengadilan Negeri Tegal

Menurut dia, awalnya Kejari Tegal begitu semangat menangani kasus korupsi, bahkan sampai membentuk dan mengumumkan keberadaan Satgas Tipikor pada awal 2021.

Selain itu, dari empat kasus dugaan korupsi yang ditangani, dua di antaranya diekspose ke publik saat peningkatan status ke tingkat penyidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com