JEMBER,KOMPAS.com – SF, bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember memenuhi panggilan penyidik Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Jember, Jumat (27/8/2021).
Perempuan tersebut datang memenuhi panggilan pihak kepolisian perihal honor Rp 70 juta dari pemakaman Covid-19 yang diterima oleh sejumlah pejabat di Jember.
Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember memanggil Sf seiring terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Polres Jember Nomor: 580/VIII/RES.3.3/2021 tanggal 23 Agustus 2021.
Baca juga: Bupati hingga Sekda Jember Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, DPRD: Tak Etis
Ketika diperiksa, SF mengaku mendapat berbagai pertanyaan dari penyidik dan menjawabnya.
Selain itu, juga menyerahkan dokumen anggaran BPBD yang diminta penyidik.
Dokumen tersebut antara lain salinan dokumen SK pengangkatan jabatan, daftar pelaksanaan anggaran (DPA) dan surat perintah membayar (SPM).
Selani itu ada juga surat perintah pencairan dana (SP2D), dokumen pembayaran honor pejabat dan petugas BPBD serta bukti pembayaran honor petugas lainnya.
“Apa yang diminta polisi sudah saya serahkan semuanya,” kata SF pada Kompas.com usai pemeriksaan.
Baca juga: Pejabat Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Jember
Mengaku cairkan honor jika ada permintaan
Dia mengatakan, dokumen yang diberikan juga berisi bukti pencairan honor untuk para petugas pemakaman.
Selain itu, juga bukti honor bagi pejabat dengan total Rp 282.000.000. Honor tersebut diperuntukkan bagi empat pejabat, masing-masing menerima sebanyak Rp 70.500.000.
Adapun, pejabat penerima honor yakni Bupati Jember, Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logisitik. Honor tersebut diberikan atas dasar SK Bupati Nomor: 188.45/ 107/ 1.12/ 2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang struktur tim pemakaman.
Sf mengaku, baru bertugas sebagai bendahara sejak bulan Juni untuk diperbantukan mengurusi administrasi keuangan.
Salah satu tugasnya adalah mencairkan anggaran.
“Saya hanya cairkan kalau ada permintaan,” terang dia.
Baca juga: Pejabat Terima Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70 Juta, Polisi Panggil Bendahara BPBD Jember