Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jabar, Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

Kompas.com - 24/08/2021, 16:07 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mobil Bandung Tour on Bus (Bandros) berkeliling Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (24/8/2021) pagi.

Maskot Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Kang Penda dan Neng Penda, terlihat melambaikan tangannya kepada para pengendara motor.

Kegiatan ini merupakan sosialisasi dari tim Samsat Bapenda Jabar kepada para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bandung.

Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang, Catat Wilayah dan Tanggalnya

Petugas blusukan ke pasar tradisional dan setiap sudut kota untuk menyosialisasikan program Triple Untung Plus.

Hal tersebut dilakukan untuk mendongkrak pembayaran wajib pajak khusus kendaraan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran, Ekawati menjelaskan bahwa hal ini berdampak cukup signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.

"Memang pandemi ini sangat terpukul banget bagi PAD kami. Cukup berat juga sebenarnya bagi wajib pajak untuk membayar pajaknya," ucap Ekawati.

Baca juga: Catat, Bebas Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jabar

Pada tahun ini, ada sekitar 27-30 persen penunggak pajak di wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran.

Capaian tahun ini, pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mencapai 51,66 persen.

Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai sekitar 62 persen.

"Untuk nominalnya target keseluruhan itu mencapai Rp.500 miliar sekian untuk PKB-nya," ucap Ekawati.

Menurut Ekawati, program ini sangat meringankan beban masyarakat.

"Program Triple Untung Plus ini salah satunya ya tadi untuk meringankan wajib pajak di masa pandemi ini. Jadi dia tidak perlu membayar denda, hanya bayar pokoknya saja," ucap Eka.

Keuntungan program ini yakni bebas denda PKB, BBNKB kedua dan seterusnya, dan bebas untuk pajak tahun kelima bagi penunggak pajak.

"Dan kita juga ada diskonnya untuk wajib pajak yang taat. Artinya, satu bulan sebelum jatuh tempo itu diberikan 2 persen cash back diskonnya, dan setinggi-tingginya 6 bulan sebelum jatuh tempo diberikan 10 persen," ucap dia.

Kemudian, bagi wajib pajak atau masyarakat yang membeli kendaraan baru diberikan diskon 2,5 persen.

Program triple untung plus ini berlangsung sejak 1 Agustus 2021.

"Dari tanggal 1-22 Agustus, hampir 26.000 masyarakat yang sudah memanfaatkan program ini," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com