KOMPAS.com - Diduga jadi bandar sabu, seorang pria di Labuhanbatu Utara Sumatera Utara, berinisial IS (34), warga Dusun VII, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, ditangkap polisi.
IS ditangkap saat sedang menunggu seseorang di tempat permainan biliar, Minggu (22/8/2021).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualeso Sitepu mengatakan, untuk menangkap IS, pihaknya melakukan penyelidikan selama sepekan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Saat ditangkap, tersangka membuang dan menjatuhkan barang bukti sabu-sabu itu tersebut ke tanah, tepat di bawah dia duduk," kata Martualesi saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Kepada polisi, IS mengaku barang haram itu didapat dari abang kandungnya berinisial R.
Saat akan dilakukan penangkapan terhadap R, ia sudah melarikan diri.
Baca juga: Adik Kakak Jadi Bandar Sabu Bersenjata Api di Sumut